
AKUNTAN NEGARA
Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat
Tentang Akuntan Negara
Bidang Akuntan Negara merupakan salah satu bagian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 yang terakhir diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2003. Sebagai salah satu bagian dari BPKP, Bidang Akuntan Negara berkewajiban memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk mendukung tugas BPKP dalam rangka pencapaian visi dan misi BPKP. Sebagai organisasi yang berorientasi pada hasil, Bidang Akuntan Negara memfokuskan aktivitasnya untuk menjalankan program pelayanan prima, pengawasan atas pengelolaan investasi kekayaan negara/daerah, pelaksanaan asistensi Good Corporate Governance, dan evaluasi kinerja.
Produk yang telah kami hasilkan adalah :
- GCG
- Manajemen Risiko
- SIA PDAM dan RSUD
- Asistensi BLUD
- Asistensi Penyusunan RSB dan RBA
- Asistensi Penyusunan Corporate Plan
- Asistensi Penyusunan Key Performance Indicator
- Asistensi Penyusunan Tarif
- Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan
- Asistensi Manajemen Aset
Perlu bantuan dari kami?
